logo2

Hits: 4149

Jam Kerja Pelayanan Publik

Pengadilan Agama Kwandang

 

jamkerja

jamistirahat

 

  1. Hari kerja mulai hari Senin sampai dengan hari Jum’at.
  2. Jam kerja dan jam istirahat diatur:
    1. Jam kerja sebagai berikut:
      1. hari Senin s.d Kamis dari pukul 08.00 s.d pukul 16.30; dan
      2. hari Jum’at dari pukul 08.00 s.d pukul 17.00.
    2. Jam istirahat sebagai berikut:
      1. hari Senin s.d Kamis dari pukul 12.00 s.d pukul 13.00; dan
      2. hari Jum’at dari pukul 11.30 s.d pukul 13.00.
  3. Perubahan jam kerja pada bulan Ramadan, disesuaikan dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung.

 

Dasar Hukum:

  • Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya
  • Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 71/KMA/SK/V/2008 tentang Ketentuan Penegakan Disiplin Kerja Hakim dan Pegawai Negeri pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 069/KMA/SK/V/2009

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kwandang

Alamat : Jl. Bypass, Desa Botungobungo, Kec. Kwandang, Kabupaten, Gorontalo Utara

Gorontalo 96252

Telp. (0442) 3110225
Situs resmi : https://pa-kwandang.go.id/

e-mail : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Kwandang @2021